KEL. BIROBULI UTARA

Pejalan Kaki Korban Kecelakaan Di Birobuli Utara Disantuni Jasa Raharja

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada hari Kamis (22/9) di Jl. Basuki Rahmat Kel. Birobuli Utara Kec. Palu Selatan antara SM dengan seorang pejalan kaki sekitar pukul 15:00 Wita. Akibat dari peristiwa tersebut, pejalan kaki an. Markus Patengke meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit Budi Agung Palu.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas Mobile Service Jasa Raharja, Moh. Hidayat langsung bergerak cepat mendata ahli waris korban yang beralamat di Jl. Tanjung Harapan I No. 118 Palu dan membantu melengkapi kelengkapan dokumen ahli waris.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Hasjuddin menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga korban diterima di tempat terbaik disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran, dan kekuatan.

“Korban memiliki ahli waris sesuai UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.16/PMK.010/2017 sebesar Rp 50 juta kepada isrti korban sebagai ahli waris yang sah, Jum’at (23/9). Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Hasjuddin.

“Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan pada saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat. Jasa Raharja selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam memberikan hak santunan dengan cepat dan tepat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menghimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas serta menatati jadwal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Sumber : https://mediabumn.com/pejalan-kaki-korban-kecelakaan-di-birobuli-utara-disantuni-jasa-raharja/